Follow Us

Buta Huruf, Ini Foto dan Profil Amaq Sinta Korban Begal yang Dibebaskan dari Status Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 April 2022 | 19:52
Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian Kapolri. Foto dan profilnya viral di media sosial.
Istimewa

Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian Kapolri. Foto dan profilnya viral di media sosial.

Sigit menuturkan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto telah memimpin gelar perkara kasus korban begal jadi tersangka ini. Sigit juga menyampaikan Irjen Djoko akan segera memberikan keterangan ke publik terkait kasus ini.

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Jadi Sasaran Hujatan, Ternyata Korbannya ART Polisi Pangkat Tinggi

Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian Kapolri. Foto dan profilnya viral di media sosial.
Facebook

Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian Kapolri. Foto dan profilnya viral di media sosial.

"Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara Sdr Amaq Sinta," tulis Sigit di akun Instagram resminya, seperti dilihat detikcom, Sabtu (16/4/2022).

Sigit mengatakan Amaq Sinta akan memperoleh kepastian hukum. Sigit menegaskan Polri memegang teguh asas proporsional hingga nesesitas.

"Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," imbuh mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menambahkan Polri mengedepankan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. "Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," tandas dia.

Sejak kasusnya mencuat hingga menjadi atensi Kapolri, foto dan profil Amaq Sinta, korban begal yang sempat ditetapkan sebagai tersangka viral. Kini, dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.

Ia adalah korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran membunuh dua begal dan melukai dua begal lainnya. Saat itu ia dibegal oleh empat orang ketika mengendarai sepeda motornya di Lombok TImur, Minggu (10/4/2022) malam.

Dengan gagah berani, ia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan memilih bertarung dengan empat pelaku begal tersebut.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: Bersimbah Darah, Foto Aipda Edi Santoso Terkapar Beredar, Saksi Tak Percaya Korban Begal Bekasi Anggota Brimob

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest