Follow Us

Ngumpet di Hotel Bintang 5, Foto Penangkapan Bos Robot Trading DNA Pro Tersebar, Beri Uang Sekoper ke Anak Lesti Kejora

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 09 April 2022 | 20:56
Bos robot trading DNA Pro Steven Richard pernah beri uang sekoper ke anak Lesti Kejora. Kini dia jadi tersangka kasus penipuan.
Istimewa

Bos robot trading DNA Pro Steven Richard pernah beri uang sekoper ke anak Lesti Kejora. Kini dia jadi tersangka kasus penipuan.

Dari dokumen foto yang beredar, Sabtu (9/4/2022), keenam tersangka yang ditangkap adalah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie. Pada tiga tersangka tertulis keterangan soal keterlibatan mereka di robot trading DNA Pro.

Tersangka Robby Setiadi diduga berperan sebagai exchanger tim Rudutz, lalu tersangka Yosua sebagai founder tim 007.

Sementara itu, Russel berperan sebagai founder tim Gen sekaligus exchanger tim Gen dalam DNA Pro.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan hari ini, tersangka Jerry Gunandar berperan sebagai founder tim Octopus dan tersangka Stefanus Richard berperan sebagai co-founder tim Octopus. Mereka diketahui memiliki omzet downline sebesar Rp 330 miliar.

Sejauh ini belum ada keterangan soal peran tersangka Frankie.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Billy Syahputra Sempat Curiga Uang Haram, Foto Terima Duit Sekoper dari Pendiri DNA Pro Dilacak Polisi

Robby Setiadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Istimewa

Robby Setiadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Bareskrim Polri menangkap dua tersangka baru terkait kasus robot trading DNA Pro. Kedua tersangka itu adalah Jerry Gunandar sebagai Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard sebagai Co-Founder Tim Octopus.

Dalam foto yang diterima detikcom, Sabtu (9/4/2022), Jerry terlihat mengenakan jaket berwarna putih, sementara Stefanus mengenakan jaket berwarna hitam.

"Yang baju putih dan hitam, itu tersangkanya. Jerry dan Stefanus. Saat penangkapan tadi malam," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu mengungkapkan tim penyidik menemukan lokasi Jerry dan Stefanus berkat adanya pengembangan dari tersangka lain, yakni Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest