Follow Us

Ogah Dibilang Pamer, Hotman Paris Balas Dendam Razman Nasution Pakai Cara Ini, Foto Aspri di Lamborghini Baru Curi Perhatian

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 03 April 2022 | 11:31
Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.  "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya mur
Instagram

Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya mur

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.

"Coba lihat, saya nggak usah ceritalah 'Bang Hotman, Abang kan ketemu saya di Holywings, di situ ada keluarga saya, di situ ada berapa orang cewek?' Saya di situ ada istri saya, caranya itu loh. Caranya, maksud saya, apakah karena ada kaitannya? Tidak. Caranya itu tidak elegan menurut saya. Kalaupun mau begitu, nggak usahlah di situ, kan dia public figure, apalagi kami lawyer katanya di situ melekat setiap hari. Jadi saya melihat memang orang ini nggak fair cara kerjanya," paparnya.

Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Pamer-pamer Foto Aspri Cantik, Hotman Paris Kuras Paket Data Netizen, Kini Kehilangan Mantan Klien

Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.  "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4).  Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?  "Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.  "Coba lihat, saya nggak usah ceritalah 'Bang Hotman, Abang kan ketemu saya di Holywings, di situ ada keluarga saya, di situ ada berapa orang cewek?' Saya di situ ada istri saya, caranya itu loh. Caranya, maksud saya, apakah karena ada kaitannya? Tidak. Caranya itu tidak elegan menurut saya. Kalaupun mau begitu, nggak usahlah di situ, kan dia public figure, apalagi kami lawyer katanya di situ melekat setiap hari. Jadi saya melihat memang orang ini nggak fair cara kerjanya," paparnya.  Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Instagram

Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4). Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang? "Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya. "Coba lihat, saya nggak usah ceritalah 'Bang Hotman, Abang kan ketemu saya di Holywings, di situ ada keluarga saya, di situ ada berapa orang cewek?' Saya di situ ada istri saya, caranya itu loh. Caranya, maksud saya, apakah karena ada kaitannya? Tidak. Caranya itu tidak elegan menurut saya. Kalaupun mau begitu, nggak usahlah di situ, kan dia public figure, apalagi kami lawyer katanya di situ melekat setiap hari. Jadi saya melihat memang orang ini nggak fair cara kerjanya," paparnya. Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Hubungan pengacara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea memanas. Razman Nasution mempersoalkan postingan Hotman Paris dengan sejumlah wanita hingga berujung laporan polisi.

"Kita akan berangkat ke Polda Metro. Saya sudah kasih beberapa data ke Dirksimsus, saya sudah komunikasi dengan Kasubdit dan Kanit, tiga-tiga sudah komunikasi. Bahkan Pak Kapolda sudah saya WA langsung, komunikasi, bukan karena kita mengatakan kita berkawan. Ini masalah aspek pembicaraan," kata Razman dalam konferensi persnya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).

Razman melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.

"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," katanya.

"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," sambungnya.

Selanjutnya, Razman menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 3 huruf g, menegaskan advokat harus menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya," ujarnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest