Follow Us

Hotman Paris Sentil Indra Kenz Lewat Foto Ini, Sikap Crazy Rich Medan di Bui Bikin Petinggi Polri Murka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Maret 2022 | 14:42
Indra Kenz yang disentil Hotman Paris lewat foto ternyata bikin murka petinggi Polri. Bareskrim Polri terus memeriksa Crazy Rich Medan.
Instagram

Indra Kenz yang disentil Hotman Paris lewat foto ternyata bikin murka petinggi Polri. Bareskrim Polri terus memeriksa Crazy Rich Medan.

Fotokita.net - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyentil Indra Kenz lewat foto ini. Sikap Crazy Rich Medan yang kini menghuni bui bikin petinggi Polri murka. Ada apa?

Bareskrim Polri terus menyelidiki dalang aplikasi binary option Binomo dengan tersangka crazy rich Medan Indra Kenz. Saat diperiksa sebagai tersangka, Indra Kenz disebut masih menutupi jejak dalang aplikasi tersebut.

Saat ini Bareskrim masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Bareskrim nantinya akan mengungkap siapa dalang di aplikasi Binomo.

Pada 3 Februari lalu, 8 orang korban aplikasi Binomo melaporkan Indra Kenz ke polisi. Mereka mengaku merugi sejumlah Rp 2,4 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM tertanggal 3 Februari 2022. Pengacara korban, Finsensius Mendrofa menyebutkan sejumlah pasal yang dilaporkannya.

"Iya, kita baru saja ini dari SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option. Ini khususnya aplikasi Binomo kita di sini sebagai penasihat hukum para korban," kata Finsensius kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/2/2022).

"Ini Pasal 27 ayat 2 terkait dengan perjudian online, kemudian Pasal 28 ayat 1 terkait dengan berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik itu, dan 378 itu berkaitan dengan penipuan, serta kalau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 TPPU itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang ya, baik yang ada di luar negeri maupun yang ada di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Sawer Fuji di Sela Foto Bareng Vanessa Khong, Ternyata Segini Duit Indra Kenz yang Diterima Pacar Thariq Halilintar

Merespon laporan tersebut, Indra Kenz dipanggil untuk melakukan pemeriksaan. Setelah sempat absen dengan alasan berobat di Turki, Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Indra Kenz hadir di Bareskrim Polri pada Kamis (24/2) pukul 13.12 WIB. Setelah diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik, pria dengan nama lengkap Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan.

"Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Whisnu mengatakan Indra Kenz baru ditahan Jumat (25/2) dini hari tadi. Adapun Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), selama 20 hari sejak saat itu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest