Follow Us

Hidup Nyaman di Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Jadi Buronan Koramil Sawangan, Foto Terkininya Ramai Dibahas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 31 Maret 2022 | 09:51
Pendeta saifuddin Ibrahim yang pernah menjadi santri Muhammadiyah ternyata sempat dicari Koramil Sawangan Depok. Ini kasusnya.
Facebook

Pendeta saifuddin Ibrahim yang pernah menjadi santri Muhammadiyah ternyata sempat dicari Koramil Sawangan Depok. Ini kasusnya.

Fotokita.net - Pendeta Saifuddin yang kini diduga hidup nyaman di Amerika Serikat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Ternyata Saifuddin pernah menjadi buronan Koramil Sawangan, Depok, Jawa Barat. Foto terkininya ramai dibahas.

Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga sudah bermukim di Amerika Serikat. Bareskrim Polri membuka peluang untuk pengajuan penerbitan red notice guna memburu Saifuddin.

"Segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk ungkap kasus ini. Termasuk yang disampaikan (menerbitkan red notice)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Sebab, Saifuddin diduga sedang berada di Negeri Paman Sam atau Amerika Serikat. Ramadhan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengungkap perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga Saudara SI berada di Amerika Serikat. Sementara kami masih berproses. Sekali lagi, semua upaya akan ditempuh oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini," ungkap Ramadhan.

"Secara umum kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga yang terkait dengan permasalahan ini," sambungnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini Pendeta Saifuddin tidak berada di Indonesia. "Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Pantas Berani Minta Hapus 300 Ayat Al Quran, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Sembunyi di Tempat Ini, Foto Terkininya Jadi Bukti

Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan dari Saifuddin. Pendeta Saifuddin dijerat dengan pasal berlapis. Berikut sederet pasal yang dikenakan terhadap Saifuddin:

Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP.

Saat ini Saifuddin Ibrahim bernama Pendeta Abraham Ben Moses. Dia terlahir dari keluarga muslim taat, lantaran ayahnya adalah seorang guru agama Islam. Pamannya juga disebut sebagai tokoh dan pendiri organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.

Saifuddin Ibrahim lahir 26 Oktober 1965 dan banyak menghabiskan masa kanak-kanan dan remaja di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Saifuddin Ibrahim melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest