Arief Muhmmad memberikan contoh ketika seseorang membeli barang mewah di mall dan akhirnya tersangkut kasus yang mengharuskan semua asetnya disita.
Bukan toko tempat dia membeli barang yang harus mengembalikan uang, tapi barang yang sudah dibeli yang disita.
"Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang akan disita, bukan duitnya yang dikembalikan," imbuhnya. Kemudian Arief memberikan contoh mudah untuk memperjelaskan keterangannya.
"Sama saja kayak dia belanja tas di GUCCI LV Plaza Indonesia. Tasnya yang disita, bukan store GUCCI LV-nya yang balikin duit," tulis Arief.
"Semoga mencerahkan yaa, karena beberapa masih ada yang enggak paham bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'. Secara konteks sudah beda banget," lanjutnya.
(*)