Saat itu mengaku bisa meloloskan peserta melalui jalur CPNS prestasi pengganti dengan cara menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit COVID, stroke, dan lain sebagainya.

Anak Nia Daniaty Olivia Nathania ternyata belum menghapus foto mantan suaminya. Respons Olivia mendengar korban penipuan meninggal disorot.
Olivia mengatakan tiap orang yang berminat diminta membayar Rp 25-40 juta per orang. Menurut tersangka, uang tersebut akan digunakan sebagai administrasi untuk diserahkan kepada salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya saksi AGS meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya, di antaranya kepada korban KN, yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA, dan EP. Para korban kemudian datang dan bertemu tersangka.
Tersangka lalu menjelaskan bahwa ia mempunyai banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa menjadi PNS.
Jika persyaratannya dapat dipenuhi, di bulan April 2020 para calon peserta sudah bisa mulai kerja menjadi PNS.
Olivia juga meyakinkan para korban bahwa apabila ia gagal memasukkan mereka menjadi PNS, ia bersedia mengembalikan uang korban tersebut, seluruhnya.
Saat ini Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tes CPNS fiktif. Total ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Kasus penipuan CPNS melibatkan Olivia Nathania akan memasuki tahap sidang tuntutan. Salah seorang korban, Agustin, mengatakan tindakan penipuan Olivia mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia.

Anak Nia Daniaty Olivia Nathania ternyata belum menghapus foto mantan suaminya. Respons Olivia mendengar korban penipuan meninggal disorot.