Fotokita.net - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan bentrok dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA)di dalam Lapas Sukamiskin. Setya Novanto disebut emosi gegara masalah ini. Foto sel mewahnya ramai dibahas.
Setya Novanto dan Nurhadi sama-sama dieksekusi di Lapas Sukamiskin. Novanto menjalani masa pidana 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP.
Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar.
Setya Novanto berselisih dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin. Ditjen Pemasyarakatan pun membenarkan hal itu. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas)Kemenkumham Rika Aprianti mengonfirmasi kejadian itu kepada Kalapas Sukamiskin.
Rika mengamini adanya perselisihan itu. Namun, katanya, perselisihan sudah bisa diselesaikan. "Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," ujar saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3/2022).
"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," ujar Rika.
Rika mengatakan hubungan keduanya saat ini sudah membaik. Keduanya juga masih berada di Lapas Sukamiskin. "Sudah melanjutkan pembinaan kembali. Iya, masih di Lapas Sukamiskin," jelasnya.
Dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara pihak Setya Novanto dan Nurhadi, Rika enggan menjawab lugas. Dia hanya memastikan perselisihan sudah rampung.
"Ada perselisihan dan sudah selesai, udah klir. Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," tutur Rika.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nurhadi yang juga pernah membela Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku belum menerima informasi terkait kabar perselisihan yang diduga melibatkan dua kliennya itu.