Follow Us

Bikin Malu Kapolda Sumut, Foto Kapolrestabes Medan yang Tangkap Bandar Narkoba Jadi Sia-sia, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 21 Januari 2022 | 23:22
Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.
Facebook

Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar, tapi tidak dapat dihadirkan," sebut penasihat hukum terdakwa.

Tidak hanya itu, Ricardo juga membeberkan bahwa Personel Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu, yang mana sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

"Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta. Ricardo Siahaan sendiri menerima Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu," tanya PH terdakwa.

Ricardo pun membenarkan hal tersebut seluruhnya. "Benar sekali pak," cetusnya.

Baca Juga: Bikin Kapolda Metro Tertawa, Foto Tampang Warga Tanah Abang yang Lempar Ide Ring Tinju Tuai Komentar

Foto Kapolrestabes Medan  Kombes Riko Sunarko mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak  buahnya bongkar uang suap yang diterima Kapolrestabes Medan.
Facebook

Foto Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak buahnya bongkar uang suap yang diterima Kapolrestabes Medan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang suap Rp 75 juta telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian satu unit sepeda motor kepada anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

"Iya, betul sekali pak (uang dipakai untuk bayar press release, Wasrik dan beli motor hadiah Babinsa)," kata Ricardo Siahaan. Bahkan, Ricardo Siahaan mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.

"Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak. Adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian," ucapnya.

Lalu, saat dicecar terkait pil ekstasi yang didapat di dalam tasnya, Ricardo Siahaan bilang itu hasil pembelian dari pengedar dalam kegiatan under cover buy. "Waktu itu saya beli Rp 150 ribu yang mulia. Saya dapat dari Doger warga S Parman, Gang Pasir atas hasil 'pancing beli' yang mulia," katanya.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ricardo katakan sebagai polisi dirinya berwenang menyimpan hasil 'pancing beli' tersebut selama masih berlaku surat tugas.

Ia mengatakan kalau 1 butir ekstasi hasil 'pancing beli' tersebut tak diserahkan ke kantornya dikarenakan banyaknya kegiatannya. "Karena masih banyak kegiatan, makanya belum diantar ke kantor yang mulia," ucapnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest