
Di tengah euforia berbagi foto penampakan mobil listrik wisata di Solo, muncul kritik terhadap angkutan andalan Gibran Rakabuming ini.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan Kepala Dinas Perhubungan Hari mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kritikan dari pakar transportasi Djoko Setijowarno soal pengoperasian mobil listrik di jalan raya. Sebab, hal itu dinilai melanggar UU LLAJ.
“Kalau ada kritikan dari pakar seperti itu nanti kami carikan solusinya. Bisa dibuatkan regulasi dengan jalur khusus atau kalau perlu ditambah pintu agar lebih aman.
Tapi ini masih akan dibahas dulu, bagaimana putusannya nanti setelah dirapatkan (hari ini),” tutur wawali kepada wartawan Rabu (5/1/2022).
Hal sama diungkapkan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Kapolresta akan membahas hal ini dalam Forum Lalulintas Angkutan Jalan Kota Surakarta untuk mencari solusinya sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
(*)