Fotokita.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah baru saja meluncurkan mobil listrik wisata sebanyak delapan unit. Namun, foto penampakan mobil listrik wisata di Solo yang sudah banyak beredar di media sosial mendapatkan kritik pedas. Kabarnya, mobil listrik wisata itu bisa menyeret Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk pengadilan.
Sejumlah netizen yang sudah mencicipi mobil listrik wisata di Solo mengunggah beragam foto penampakan moda transportasi yang baru diresmikan itu. Foto penampakan mobil listrik wisata ini banyak tersebar di media sosial.
Ketika mengunggah foto itu, banyak netizen yang melukiskan pengalaman mereka menumpangi mobil listrik sembari menikmati wisata di Solo. Mobil dengan spesifikasi layaknya mobil golf itu mampu membawa tujuh orang penumpang.
Pemkot Solo memang sudah menyiapkan tiga rute wisata yang bisa dipilih para pelancong. Mobil listrik wisata diberangkatkan dari Kantor Dinas Perhubungan Solo.
Rute pertama yakni Benteng Vasternburg - Pasar Gedhe - Kraton Kasunanan - Baluwarti - Batik Kauman;
Rute kedua yakni Kampung Batik Laweyan - Sondakan - Pasar oleh-oleh Jongke - Pajang. Rute ketiga yakni Pura Mangkunegaran - Stadion Manahan - Pasar Balekambang - Pasar Depok. Sementara untuk harga tiketnya sebesar Rp 20 ribu per orang.
Sayangnya, di tengah euforia berbagi foto penampakan mobil listrik wisata di Solo, muncul kritik terhadap moda transportasi yang menjadi andalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengkritisi operasional mobil listrik wisata yang dilakukan oleh Pemkot Solo itu. Mobil listrik hibah dari Tahir Foundation tersebut resmi dioperasionalkan sebagai mobil wisata dan mengangkut penumpang pada Sabtu (1/1/2022).
"Dengan alasan keselamatan, sebaiknya mobil listrik wisata tidak beroperasi di jalan raya Solo," terang Djoko, Kamis (6/1/2022).
Djoko Setijowarno, sebaiknya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghentikan operasional mobil listrik untuk wisata. Soalnya spesifikasi mobil tersebut tidak sesuai untuk transportasi umum apalagi dikendarai di jalan raya.
"Pertimbangan keselamatan menjadi hal yang terpenting, sudah cukup banyak korban lalu lintas di jalan raya. Janganlah ditambah dengan operasi odong-odong listrik yang juga rawan kecelakaan lalu lintas," urai Djoko.