Propam Polda Metro Jaya masih mendalami motif kedua polisi itu mengonsumsi narkoba dan mengusut asal obat-obatan terlarang tersebut. "Jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job, serta dalam pemeriksaan dan ditahan," pungkasnya.
Endra Zulpan mengatakan, AKP Oky Bekti Wibowo bersama Brigadir Roby Cahyadi yang ditangkap pihaknya, adalah pengguna aktif narkoba. Diketahui, kedua anggota Polri tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Zulpan hal ini, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan. "Yang bersangkutan baik Kapolsek maupun anggota ini adalah sebagai pemakai ya. Jadi dalam pendalaman pemriksaan oleh Propam mereka pemakai aktif," kata Zulpan.
Zulpan menyampaikan, Propam tak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan AKP Oky Bekti Wibowo maupun Brigadir RC. Sejauh ini, asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh kedua oknum Polri tersebut juga masih didalami oleh penyidik.
"Nanti ya hasil pemeriksaan. Dia ini pemakai jadi tidak ada barbuk yang ditemukan," ucap Zulpan. Dia juga engganmenjawab alasan kedua oknum Polri tersebut mengkonsumsi sabu. Namun, penyidik mengantongi alat bukti berupa hasil tes urine dan rekam jejak digital.
"Ya nanti kita sampaikan apabila pemeriksaan sudah selesai yang pasti penggunaan itu betul positif kemudian ada rekam jejak digital yang menerangkan bahwa mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu," tandas dia.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
(*)