"Saat makian itu keluar, istri saya langsung merekam video menggunakan handphone. Makian anjing, babi terus dilontarkannya sambil menuju ke mobil," ungkap Sur.

Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.
Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12/2021).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.
"Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12).
Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.
"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku," ujarnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto memberikan keterangan. Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.
Terkini,Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JL dan Bripka LS. Keduanya diperiksa lantaran diduga sebagai anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan.
Pemeriksaan keduanya dilakukan sejak Rabu (8/12/2021) lalu. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripka LS diperiksa secara intensif. Keduanya disebut merupakan mantan penyidik dan mantan pembantu penyidik yang menangani kasus pemerkosaan itu.