
Polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi mendapatkan pukulan dari anggota TNI. Polwan ini dapat pukulan di kepala bagian belakang.
dalam video iti juga muncul narasi soal bentrok sempat terjadi antara prajurit TNI dan personel Polda Kalteng. Salah satu personel Polda Kalteng sempat melapor kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang. Tetapi dalam unggahan viral itu disebutkan, personel Raimas tak mendapat respons baik.
Salah satu personel Raimas juga sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam respons dari pihak TNI tersebut. Namun personel Raimas mendapat ancaman. Lantaran tidak mendapat respons baik, akhirnya anggota Raimas kembali ke Polda Kalteng dan melapor ke pimpinan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro telah membenarkan adanya kejadian pemukulan tersebut. "Iya, betul (pemukulan)," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro.
"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaannya," kata Kombes Kismanto soal pemukulan di kepala bagian belakang. Kombes Kismanto juga membenarkan anggotanya dipukul oleh prajurit dari Batalyon Rider 631 Antang.
Lebih lanjut, Kombes Kismanto juga mengatakan sudah ada mediasi antara kedua belah pihak. "Iya, betul sudah mediasi," lanjutnya.

Polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi mendapatkan pukulan dari anggota TNI. Polwan ini dapat pukulan di kepala bagian belakang.
Dimintai konfirmasi terpisah, Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya memberi penjelasan. Yudianto menerangkan narasi yang viral di media sosial dilebih-lebihkan dari fakta lapangan dan kasus ini sudah diselesaikan dengan perdamaian.
"Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu," ujar Yudianto, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021). "Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai," sambungnya.
Yudianto mengatakan tidak ada kerugian material akibat peristiwa tersebut. Dia juga mengatakan prajurit TNI yang terlibat diproses hukum. "Untuk menghindari berita-berita liar, nanti dari Kabid Humas Kapenrem rilis di Korem jam 9," ujarnya.