"Saya tegaskan itu, walaupun sudah selesai secara damai, tetap saya ke dalam itu melakukan proses hukum, penyelidikan melalui POM. Sehingga ada efek deterrent, efek jera bagi anggota lain. Tetep saya sebagai Danrem menyatakan benar yang benar, salah yang salah," sambungnya menegaskan.
(*)