Fotokita.net -Bak bertentangan dengan tuntutan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, jenderal purnawirawan TNI AD ini justru minta oknum prajurit yang serang Polsek Ciracas tak dipecat. Begini alasannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas untuk membayar ganti rugi perbuatannya.
Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.
Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Menurutnya para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang berbuntut panjang termasuk pengaruhnya tindakan mereka kepada banyak nasib orang lain.
Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, pelaku perusakanMapolsek Ciracas berasal dari anggota TNI dengan kesatuan dan pangkat yang berbeda-beda.
"Tidaksemua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja. Makanya kami tarik ke MabesAngkatan Darat, ada beberapa satuan, dan kami akan kejar sampai kemana pun, apapun satuannya,"ujar Andika, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika menegaskan pihaknya tidak mau membatasi diri para pelaku perusakan dan pembakaran PolsekCiracas hanya berasal dari satu angkatan dan satu satuan.