Follow Us

Akui Sudah Berbuat Ini, Foto Sidang Mantan Kapolsek Parigi Beredar, Kelakuan Oknum Polisi Mesum di Kamar Hotel Dibongkar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 Oktober 2021 | 08:55
Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.
Humas Polda Sulteng

Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.

Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.
Facebook

Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.

"Dari hasil sidang kode etik tadi, memang ada perbedaan pendapat antara pelanggar dan korban. Kemudian dari putusan sidang tadi direkomendasikan untuk PTDH. Tapi dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang tadi didapatkan dalam sidang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Didik menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya menunggu Iptu IDGN mengajukan banding hari ini atau esok lusa. "Nanti kita lihat kapan dia mengajukan banding apakah sekarang atau besok lusa dia mengajukan banding," ujarnya.

Sementara itu, saat ini Iptu IDGN sudah didampingi kuasa hukum. Bantuan hukum ini berasal dari Bidang Hukum (Bidkum). "Tadi kuasa hukum yang mendampingi dari Bidkum," lanjutnya.

Sebelumnya, sempat beredar foto mantan Kapolsek Parigi yang masih berada di kantornya. Rupanya, foto itu muncul di media sosial berasal dari tangkapan layar video pengakuan mantan Kapolsek Parigi atas tuduhan kepada dirinya.

Video berdurasi 2 menit 33 detik ini di rekam oleh jurnalis di Parigi Moutong untuk mengonfirmasi kasus yang melibatkan Iptu IDGN. Dalam video itu Iptu IDGN tampak di dalam ruangan dan diduga masih menjabat sebagai Kapolsek Parigi.

Baca Juga: Foto Kapolsek Parigi yang Terancam Dipecat Terus Muncul, Prestasi Istri Oknum Polisi Mesum Jadi Sorotan

Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.
Facebook

Foto sidang etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN beredar di media sosial.

Saat dikonfirmasi awak media, mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN membantah dirinya telah meniduri S yang merupakan anak dari tahanan yang dititipkan di markas Polsek Parigi. Meskipun begitu, Iptu IDGN membuat pengakuan mengejutkan.

Dia mengakui kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S. “Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada,” bantah IDGN, dilansir dari Fokussulawesi.

Iptu IDGN juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan uang kepada S, namun ia membantah pemberian dilakukan di hotel usia bersetubuh. “Kalau uang memang betul saya kasih, tapi kejadian bukan di hotel, dia memang minta bantuan,” kata Iptu IDGN.

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan). “Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan,” ujar Iptu IDGN.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest