Awalnya, Iptu IDGN diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka tersebut. Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).
Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek kepadanya.
Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.
"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021). Setelah melakukan penelusuran, tim investigasi dari Polda Sulteng pun mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.
"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. "Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya.
Perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang diperkosa Iptu IDGN, akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
"Saya datang malam dengan Mama, dia bilang, 'Dik, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).