Follow Us

Kini Sudah Dipecat, Foto Mantan Kapolsek Parigi Bertahan di Kantornya Muncul, Terduga Pelaku Mesum ke Anak Tersangka Buat Pengakuan Mengejutkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:57
Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu.
Facebook

Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu.

Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu.
Facebook

Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu.

Kapolsek Parigi Iptu IDGN dipecat setelah menjalani sidang etik terkait kasus pemerkosaan terhadap anak tersangka. Namun Iptu IDGN akan mengajukan banding atas putusan ini.

"Dari hasil sidang kode etik tadi, memang ada perbedaan pendapat antara pelanggar dan korban. Kemudian dari putusan sidang tadi direkomendasikan untuk PTDH. Tapi dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang tadi didapatkan dalam sidang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Didik menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya menunggu Iptu IDGN mengajukan banding hari ini atau esok lusa. "Nanti kita lihat kapan dia mengajukan banding apakah sekarang atau besok lusa dia mengajukan banding," ujarnya.

Sementara itu, saat ini Iptu IDGN sudah didampingi kuasa hukum. Bantuan hukum ini berasal dari Bidang Hukum (Bidkum). "Tadi kuasa hukum yang mendampingi dari Bidkum," lanjutnya.

Setelah menjalani sidang etik, diputuskan bahwa Iptu IDGN dipecat. Pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. Rudy mulanya meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut.

Baca Juga: Foto Kapolda Sulteng Temui Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Rupanya Istri Oknum Polisi Bejat Punya Profesi Mulia

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Facebook

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

"Selaku Kapolda Sulteng permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi," kata Irjen Rudy dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021).

Dia memaparkan hasil sidang etik hari ini. IPTU IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

"Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak hormat dari kepolisian," ungkapnya. Sedangkan untuk pidananya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Hal lebih rinci akan disampaikan kemudian.

"Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan," ujarnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest