Follow Us

Foto Kapolsek Parigi yang Terancam Dipecat Terus Muncul, Prestasi Istri Oknum Polisi Mesum Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:57
Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IDGN banyak dicari netizen di media sosial usai kabar pencopotan jabatan oknum polisi ini diliput berbagai media.
Facebook

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IDGN banyak dicari netizen di media sosial usai kabar pencopotan jabatan oknum polisi ini diliput berbagai media.

Sejauh ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto mengatakan pemeriksaan masih dilakukan oleh Propam.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat tindakan asusila.

"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya. Didik mengatakan kapolsek yang bersangkutan sudah dicopot. Kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng sambil menjalani pemeriksaan.

Kasus bermula ketika ayah dari S ditahan di Polsek Parigi terkait kasus pncurian. S kerap datang berkunjung untuk menjenguk ayahnya.

Baca Juga: Rajin Unggah Foto Kegiatan, Kapolsek di Sulteng Dicopot, Diduga Ajak Ngamar Anak Tersangka Kasus yang Ditanganinya

Dari foto yang diunggah netizenl, istri Kapolsek Parigi I Dewa Gede Nurate cukup aktif bersosialisasi lewat Facebook. Dia punya profesi mulia.
Facebook

Dari foto yang diunggah netizenl, istri Kapolsek Parigi I Dewa Gede Nurate cukup aktif bersosialisasi lewat Facebook. Dia punya profesi mulia.

Kapolsek Parigi Iptu IDGN lantas mendekati S yang sering datang menjenguk ayahnya di tahanan. Hingga kemudian, IDGN mengajak S berhubungan badan dengan janji membebaskan ayahnya.

Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga meniduri anak tersangka dengan janji iming-iming pembebasan sang ayah terancam dipecat. Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, tidak hanya mencopot dari jabatan Kapolsek, Iptu IDGN juga dipidanakan.

Pelaporan proses pidana itu sudah dilakukan pada Senin (18/10/2021) kemarin. Apabila dalam proses pidana nanti terbukti bersalah, Iptu IDGN bakal dipecat dari Polri.

"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses, kalau proses sudah selesai di hukum kita PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. Atas kejadian ini, Sambo mengatakan Polri telah melakukan evaluasi.

"Tadi sudah ada anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," tukasnya.

Baca Juga: Foto AKP Janpiter Napitupulu Menangis di Pelukan Anggiota Beredar. Ternyata Kapolsek Percut yang Dicopot Pernah Bikin Bangga Indonesia Lewat Prestasi Mentereng

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest