"Kucingnya stress, kaget dan takut dari kemarin malam. Hanya ngumpet aja di kolong tangga dan nggak mau makan. Sementara saya takut dengan mental anak saya, kejadian itu juga sangat membahayakan nyawa saya sendiri," ungkapnya.

Pria inisial E dilaporkan oleh tetangganya setelah viral memaki dan membanting kucing di Kalideres kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ria dan suami mengatakan akan berupaya memprosesnya ke ranah hukum, mengingat kejadian itu telah mengancam keselamatan anaknya dan dirinya sendiri.
Pria inisial E dilaporkan oleh tetangganya setelah viral memaki dan membanting kucing di Kalideres, Jakarta Barat, gegara persoalan 'cuci kaki'. Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat dihubungi, Minggu (17/10/2021).
Kasus ini bermula ketika anak pelaku diminta korban, RF, untuk cuci kaki. E, ayah anak itu, kemudian marah dan mencaci RF.
Atas perbuatan tersebut, E dijerat dengan beberapa pasal oleh kepolisian, di antaranya UU Perlindungan Anak 35 Tahun 2014, Pasal 335 KUHP dan 302 KUHP.

Pria inisial E dilaporkan oleh tetangganya setelah viral memaki dan membanting kucing di Kalideres kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ditemui di rumahnya, istri E mengatakan suaminya itu dijemput polisi pada Jumat (15/10/2021) tengah malam. Menurutnya, polisi menjemput suaminya itu tanpa surat panggilan.
"Iya (suami ditangkap), tapi itu nggak ada surat resmi. Jadi polisi tiba-tiba datang bilang nyari suami saya dan harus ikut ke kantor polisi malam itu juga," katanya.