Foto Terkini Lutfiana Ulfa Bikin Syok, Ini Alasan Syekh Puji Senang Nikahi Bocah Perempuan: Aku Suka yang Kecil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:07
 
Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.
Facebook

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.

Syekh Puji dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap santrinya. Syekh Puji dilaporkan karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D. Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020) siang.

Menurut Arist, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu. Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah pada saat itu. Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Baca Juga: Foto Tampang Arief Direktur TV Swasta yang Ditangkap Beredar, Ternyata Pendukung Terdepan Aksi 212 yang Demo Ahok, Kini Masuk Bui Gegara Cari Uang dari Konten Hoaks

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.
Facebook

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.

Syech Puji pernah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana penjara dengan perkara yang sama, menurut Arist, Syech Puji dapat dikenakan tambahan pidana sepertiga dari ketentuan pidana pokoknya.

Hal ini merujuk pada pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. "Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.

Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.

"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," tegas Arist.

Baca Juga: Rajin Unggah Foto Kegiatan, Kapolsek di Sulteng Dicopot, Diduga Ajak Ngamar Anak Tersangka Kasus yang Ditanganinya

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.
Facebook

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular