Follow Us

Foto Terkini Lutfiana Ulfa Bikin Syok, Ini Alasan Syekh Puji Senang Nikahi Bocah Perempuan: Aku Suka yang Kecil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:07
Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.
Facebook

Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok netizen. Perempuan yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 25 tahun.

Fotokita.net - Foto terkini Lutfiana Ulfa bikin syok usai dinikahi Syekh Puji di usia 12 tahun. Ternyata ini alasan Syekh Puji senang menikahi bocah perempuan. "Aku suka yang kecil," kata Syekh Puji.

Syekh Puji yang bernama lengkap Purnomo Cahyo Widianto membuat gempar publik usai menikahi bocah perempuan bernama Lutfiana Ulfa. Publik prihatin melihat Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun sudah harus menerima pinangan Syekh Puji pada tahun 2008.

Mereka menikah di tahun 2008 disaksikan orangtua, keluarga, kerabat, karyawan, santri dan tetangga yang berjumlah ratusan. Pernikahan Syekh Puji dan Ulfa saat itu tanpa ada paksaan dan dengan restu orangtua Ulfa.

Kabar pernikahan Syekh Puji dan Ulfa memicu kecaman berbagai pihak, yang antara lain menilai Syekh Puji melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seorang anak gadis kencur tak semestinya.

Bahkan sejumlah aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan pria brewokan tersebut ke Polda Jateng. Setelah mencuatnya kasus pernikahan pasangan yang beda jauh usia itu, Kak Seto selaku Ketua Komnas Anak meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan.

Permintaan ini disampaikan Kak Seto saat pertama kali bertemu Syekh Puji di rumahnya, Selasa (28/10/2008), dan Puji menyatakan bersedia mengembalikan Lutfiana Ulfa ke orangtua. Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Baca Juga: Foto Arief Direktur TV Swasta Jadi Sarjana Teknik Muncul, Selalu Tagih Janji Kampanye Jokowi, Kini Dicokok Polisi Gegara Raup Miliaran dari Konten Hoaks

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak. Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Pada tahun 2011 Syekh Puji dan Ulfa telah mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama. Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.

Karena usia Ulfa sudah sesuai dengan ketentuan UU perkawinan yaitu 16 tahun dan sudah ada izin poligami dari istri pertama. Menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.

Mengutip Kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa yang saat itu masih kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya.

Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia. Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest