Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu. "Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.

Foto mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi bareng Tommy Soeharto muncul di media sosial.
Bareskrim Polri tak menetapkan eks petinggi FPI, Maman Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri bulan lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (28/9) lalu.
"Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB (Irjen Napoleon Bonaparte). Dari hasil pra rekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Ia menyebutkan bahwa penyidik menetapkan total lima tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Irjen Napoleon yang diduga sebagai pelaku dalam penganiayaan itu.
Selain sosok perwira tinggi (Pati) Polri itu, empat tersangka lainnya merupakan tahanan ataupun narapidana yang ditempatkan di Rutan Bareskrim. Mereka ialah tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Dalam kasus yang disidik oleh Bareskrim, tak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka. Andi menuturkan bahwa proses tersebut akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Penyidik telah menetapkan lima tersangka. (Status hukum Petugas Rutan) Itu ditangani Propam," tambah Andi.
Propam diketahui masih melakukan penyidikan terkait insiden penganiayaan itu. Diduga, petugas lalai hingga menyebabkan penganiayaan terhadap Kace.