Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto Tampang Jenderal Napoleon Bonaparte yang Hajar Muhammad Kece di Bui, Mantan Petinggi Polri Sempat Ancam Buka Aib Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 18 September 2021 | 16:56
Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte (kiri) dikabarkan menganiaya Muhammad Kece.
Facebook

Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte (kiri) dikabarkan menganiaya Muhammad Kece.

Fotokita.net - Foto tampang Jenderal Napoleon Bonaparte yang hajar YouTuber Muhammad Kece di dalam bui. Mantan petinggi Polri ini sempat ancam buka aib polisi di persidangan kasus yang membelitnya.

Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte dikabarkan menganiaya Muhammad Kece.Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Muhammad Kece mendekam di bui sejak menjaditersangka kasus penistaan agama.

Kabar ini telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Sabtu (18/9/2021).

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)" ujarnya, dilansir Tribunnews.

Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece. Pasalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tandasnya. "Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Foto Muhammad Kece Hilang dari Instagram, Sang YouTuber Resmi Jadi Penghuni Bui, Ustaz Yusuf Mansur Beri Pesan Ini

Andi enggan membeberkan motif Napoleon menganiaya Kece. Dia meminta waktu lebih mendalami kasus tersebut.

Dia menyebut sejumlah saksi telah diperiksa terkait penganiayaan itu. Seluruh saksi merupakan narapidana. "Ya, tiga saksi (diperiksa), semuanya napi," beber Andi.

Penganiayaan terjadi pada 26 Agustus 2021. Muhammad Kece langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Bareskrim Polri. Laporan M Kece teregistrasi dengan nomor: LP/0510/VIII/2021/Bareskrim. M Kece melaporkan ihwal penganiayaan dari tahanan di Bareskrim Polri. "Laporan sudah ditindaklanjuti. Kita telah memeriksa tiga saksi, kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021. Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik tengah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Baca Juga: Merasa Bisa Lolos dari Laporan Ulama Jatim, Youtuber Ini Bak Tantang MUI yang Desak Polisi Jebloskan ke Bui, Foto Dirinya Dikulik

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x