Aksi serupa juga dilakukan Ali Kalora terhadap warga Desa Salubanga, Parigi Moutong bernama Ronal Batua alias Anang.
Bahkan, saat itu ia tak segan menembak polisi yang sedang mengevakuasi jasad warga di Desa Salubanga. Akibatnya, dua polisi mengalami luka tembak namun berhasil diselamatkan.
Pada November 2020, Ali kembali melancarkan aksinya dan mengakibatkan empat warga Sigi tewas.
Berdasarkan data kepolisian, Ali Kalora dan kelompoknya juga membakar tujuh rumah penduduk ketika melancarkan aksi teror. Akibatnya, terdapat pengungsi sebanyak 49 kepala keluarga di Balai Desa Lembantongoa, Sigi.
(*)