Follow Us

Foto Tampang Savas Konten Kreator yang Ditangkap Gegara Marah-marah ke Ibu Atta Halilintar, Polisi: Lihat Saja Kontennya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 17 September 2021 | 15:44
Foto tampang Savas konten kreator yang ditangkap gegara marah-marah ke ibu Atta Halilintar mudah didapat. Salah satunya di Instagram.
Instagram

Foto tampang Savas konten kreator yang ditangkap gegara marah-marah ke ibu Atta Halilintar mudah didapat. Salah satunya di Instagram.

Fotokita.net - Ini foto tampang Savas konten kreator yang ditangkap gegara marah-marah ke ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk beberapa waktu lalu. Polisi cuma menjelaskan pendek, awak media bisa langsung melihat konten Savas di YouTube.

Atta Halilintar sudah melaporkan kasus Savas konten kreator yang diduga melakukan fitnah terhadap ibunya, Lenggogeni Faruk sejak lama. Atta melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atta pun sudah sempat hadir untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.

Atta diketahui telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang dilakukan melalui media elektronik, baik YouTube, TikTok, Instagram terkait masalah utang piutang.

Asal tahu saja, seorang YouTuber yang juga konten kreator Savas muncul di publik sekitar bulan Juni 2021. Saat itu Savas mengatakan Lenggogeni Faruk, ibu dari Atta Halilintar telah berutang sebesar 30.000 Euro atau sekitar Rp 400 juta pada wanita bernama Ummi Aviv.

Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Savas konten kreator yang diduga memfitnah Atta Halilintar telah berutang sebesar Rp 400 juta. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 12 September 2021, di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Heboh Pansos ke Pengacara Sejuta Berlian, Ini Alasan Ayu Thalia alias Thata Anma Pamer Foto Dekat Atta Halilintar di Instagram

"(Ditangkap) Minggu. Sabtu dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah, dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Azis Andriansyah membenarkan adanya laporan Atta Halilintar itu. Ia menuturkan Atta Halilintar melapor ke polisi sebulan lalu.

"Iya benar, itu sudah sebulan lalu," ujar Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9/2021).

Azis juga mengungkapkan pelaku sudah ditangkap. Pelaku ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik," tambahnya.

Savas ternyata ditangkap setelah mengunggah video dia menagihkan utang orang lain kepada Atta Halilintar.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest