Follow Us

Foto Prada Candra Gerson Tewas Dianiaya Senior Sampai ke Tangan Jokowi, TNI AD Ungkap Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 05 September 2021 | 18:52
Foto Prada Candra Gerson rupanya sampai ke tangan Presiden Jokowi. TNI AD akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.
Facebook

Foto Prada Candra Gerson rupanya sampai ke tangan Presiden Jokowi. TNI AD akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.

Buktinya, penyelidikan para pelaku langsung dituntaskan. Enam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Hasil pemeriksaan terungkap motif dari para pelaku penganiayaan yang merupakan pelatih dari korban.

"Motifnya adalah pola membina bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo, MH, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Ini Foto Hotel yang Jadi TKP Pembunuhan Wanita di Jaksel, Pelakunya Dicokok Kurang dari 24 Jam

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.
Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon tersebut, proses hukumnya masih terus berjalan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan.

Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas.

Baca Juga: Kerap Pamer Foto Proyek Jalan, Akun Instagram Bupati Banjarnegara Mendadak Lenyap, Unggahan Kontroversial Ini Jadi Penyebabnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest