Diberitakan sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima uang dari para rekanan dengan total Rp 2,1 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021) malam.
(*)