Follow Us

Foto Tukang Parkir di Jombang Gagahi 2 Putri Sendiri Beredar, Nama Habib Rizieq Shihab Disebut, Ada Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 01 September 2021 | 17:27
Foto seorang tukang parkir di Jombang, Jawa Timur yang nekat menggagahi 2 putrinya sendiri beredar di media sosial.
Istimewa

Foto seorang tukang parkir di Jombang, Jawa Timur yang nekat menggagahi 2 putrinya sendiri beredar di media sosial.

Fotokita.net - Foto seorang tukang parkir di Jombang, Jawa Timur yang nekat menggagahi 2 putrinya sendiri beredar di media sosial. Namun, nama Habib Rizieq Shihab malah disebut-sebut. Ada apa?

Tukang parkir di Jombang tega melakukan perbuatan keji ini kepada 2 putri kandungnya sendiri. Tukang parkir yang mengaku khilaf ini telah menggagahi atau memerkosa darah dagingnya sendiri. Pengakuannya disebutkan dengan gamblang di depan polisi.

Tukang parkir yang berinisial HRS (36) ini tercatat sebagai warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Kelakuan bejat itu rupanya sudah terjadi berkali-kali. Terlebih lagi, kedua putri tukang parkir ini masih di bawah umur. Kedua korban masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.

Semua fakta itu terungkap saat polisi menggelar jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Saat dihadirkan dalam pertemuan dengan awak media, HRS tampak menggunakan penutup muka. Sekalipun demikian, awak media dapat memotret pria tak bermoral ini.

Dari situ, foto tukang parkir di Jombang yang nekat menggagahi 2 putri sendiri beredar di media sosial. Lantaran kelakuannya yang bejat, netizen ikut mengutuk perbuatan tukang parkir ini. Namun, nama Habib Rizieq Shihab mendadak disebut. Ada apa ya?

Baca Juga: Pelaku yang Hapus Foto Amalia Mustika Ratu Terungkap, Polisi Gunakan Senjata Pamungkas, Endus Jejak Digital Pembunuhan di Subang

Peristiwa tukang parkir di Jombang yang menggaggahi 2 putri sendiri itu terungkap dari laporan ibu kandung korban berinisial SUM. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak dan membawa pelaku ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengungkapkan bahwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan HRS terhadap kedua putri kandungnya itu dilakukan pada awal tahun 2018 silam serta Juni 2021 lalu.

Agus menjelaskan bahwa persetubuhan yang dilakukan pada awal tahun 2018 itu ditujukan kepada anak pertamanya, Mawar. Bapak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini menyetubuhi Mawar saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6 sekitar pukul 24.00 WIB.

Dalam keterangan yang diterima pihak kepolisian, HRS memerkosa putri sulungnya yang kini berusia 16 tahun pada awal 2018. Saat itu, siswi kelas 3 SMP itu baru berusia 14 tahun dan sekolah kelas 6 SD.

HRS lalu melampiaskan nafsunya ke putri bungsunya yang kini berusia 14 tahun. Tersangka sudah 4 kali memerkosa siswi kelas 2 SMP itu di kamar korban. Yakni pada Juni sampai Agustus 2021.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest