Follow Us

Foto Pengacara Ayu Thalia Disorot, Ternyata Kuasa Hukum Thata Anma Bikin Vicky Prasetyo Menangis Histeris di Bui

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 01 September 2021 | 11:38
Foto Ayu Thalia bersama pengacaranya beredar. Ternyata kuasa hukum Thata Anma pernah bikin Vicky Prasetyo menangis histeris.
Instagram

Foto Ayu Thalia bersama pengacaranya beredar. Ternyata kuasa hukum Thata Anma pernah bikin Vicky Prasetyo menangis histeris.

"Nanti kita buktikan saja di penyidikan, kita kan punya saksi dan punya bukti. Ada kronologis peristiwa sampai dengan terjadinya hal itu. Ada komunikasi WhatsApp dan bukti lain-lain," papar Rudi Kabunang.

"Iya membantah dong, nanti kita buktikan dalam penyidikan saja," tukasnya.

Soal tudingan pansos hingga memalsukan laporan, Thata Anma juga mengelaknya. Apalagi kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya ke polisi sudah diterima oleh Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

"Iya gimana mau palsuin laporan. Laporan polisi sudah ada, kepolisian itu dalam menerima laporan polisi itu tidak sembarang menerima. Kecuali yang mengadukan suatu dugaan tindak pidana berdasarkan bukti awal yang cukup," ungkap Rudi Kabunang.

Thata Anma pun tidak masalah jika Nicholas Sean Tjahaja Purnama melaporkannya ke polisi. Ia tak takut karena apa yang dilakukannya adalah benar. "Ya terserah dong, itu kan hak setiap orang," tukas Rudi Kabunang.

Baca Juga: Foto Mesra Nicholas Sean dengan Sang Kekasih yang Diduga Dianiaya Beredar, Ahok Angkat Bicara

Rudi Kabunang bukanlah sosok baru sebagai pengacara yang mendampingi artis atau publik figur. Selidik punya selidik, prestasi kuasa hukum Thata Anma ini bikin Vicky Prasetyo menagis histeris di bui.

Tentu kita masih ingat perseteruan yang melibatkan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. Nah, Rudi Kabunang yang menjadi pengacara Angel Lelga. Sejak awal kasus Angel Lelga melawn Vicky Prasetyo ramai di publik, Rudi Kabunang sudah mendampingi mantan istri Rhoma Irama itu.

Beberapa waktu lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vicky Prasetyo hukuman 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan pengerusakan yang dilaporkan Angel Lelga. Setelah mendengar tuntutan JPU, Vicky Prasetyo serta keluarga menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Dalam persidangan tersebut, jaksa mempertimbangkan melalui bukti melalui barang bukti satu keping CD RW Sony yang berisi tayangan YouTube dan bekas SP3 atas nama Angel Lelga dan Vicky Alman.

Menurut jaksa, Vicky terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan dalam pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest