Follow Us

Pengacara Ryan Jombang Lapor Bareskrim, Mata Korban Bogem Mentah Habib Bahar bin Smith Masih Bengkak dalam Foto Bukti Damai

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:05
Foto bukti damai Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith bersama Kalapas Gunung Sindur.
Ditjen PAS Kemenkumham

Foto bukti damai Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith bersama Kalapas Gunung Sindur.

Fotokita.net - Pengacara Ryan Jombang melaporkan kasus pemukulan Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya ke Bareskrim Polri. Mata korban bogem mentah Habib Bahar bin Smith masih bengkak dalam foto bukti damai.

Pengacara terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji, menyebut kliennya mengalami muntah darah dan babak belur lantaran dianiaya Bahar bin Smith. Cekcok di antara keduanya dipicu soal uang.

"Sampai sekarang masih (muntah darah). Matanya bengkak," tutur Kasman.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith.

Keduanya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Baca Juga: Foto Ryan Jombang Usai Dibogem Habib Bahar bin Smith Bikin Syok, Mata Kanan Tak Bisa Melihat, Bibirnya Sobek

Rika menilai, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi di masyarakat.

Apalagi, di lembaga pemasyarakatan, menurut dia, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi adanya gesekan terhadap dua orang yang berbeda.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memastikan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan telah diselesaikan secara damai.

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara kedua pihak tersebut adalah kesalahpahaman yang memicu perselisihan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest