Follow Us

Ini Ciri-ciri Pekerja yang Terima BLT, Apakah Karyawan Cleaning Service Rumah Sakit Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:21
Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?
Twiter

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga, BSU ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Namun, untuk mendapat subsidi upah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ini ciri-ciri pekerja yang terima BLT subsidi upah Rp 1 juta.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair Hari Ini, Karyawan Baru Masuk Kerja Bulan Juli Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?
Istimewa

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

Berikut syarat lengkap penerima subsidi gaji Rp 1 juta berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021:

Syarat penerima subsidi gaji Rp 1 juta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja / Buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest