Follow Us

Kesulitan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Cara Ini Jadi Solusinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:27
ilustrasi subsidi gaji untuk para pekerja. Kesulitan untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Nah, cara ini jadi solusinya.
Pixabay.com

ilustrasi subsidi gaji untuk para pekerja. Kesulitan untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Nah, cara ini jadi solusinya.

Fotokita.net - Kesulitan untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Nah, cara ini jadi solusinya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan kabar baik. Subsidi gaji Rp 1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair untuk para pekerja.

Ditjen Perbendaharaan menyatakan, penyaluran BSU sudah mulai dilakukan pada Selasa (10/8/2021) melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Pada tahun 2021 pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU secara total anggaran. Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Di tengah pandemi, perusahaan yang masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam pembayaran upah pekerjanya,” tulis Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Warga dengan Kondisi Ini Tidak Boleh Masuk Mal, Simak Aturan Lengkapnya

“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis Ditjen Perbendaharaan, Selasa. Adapun penerima BSU pada tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan,” tulis Ditjen Perbendaharaan.

Ditjen Perbendaharaan menyatakan, penyaluran BSU sudah mulai dilakukan pada Selasa (10/8/2021) melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest