Follow Us

Kepergok Suntik Vaksin Kosong di Video, Nakes yang Resahkan Warga Cuma Diancam Hukuman Ringan, Ini Foto Tampangnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:19
Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.
Instagram

Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.

Atas perbuatannya, EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Baca Juga: Jadi Syarat Kegiatan Publik, Ini Cara Cek Serta Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id

Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.
Polda Metro Jaya

Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.

Saat ini polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Polisi juga merilis foto yang menunjukkan tampang EO saat hadir dalam acara konferensi pers. Tampang EO tak terlalu tampak jelas lantaran dia mengenakan masker dan terus menunduk.

EO yang menjadi vaksinator suntik vaksin kosong hingga meresahkan warga di Pluit, Jakarta Utara memang telah ditetapkan sebagai tersangka. EO pun meminta maaf sambil berurai air mata.

"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

EO meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan. "Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," kata EO.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest