Follow Us

Kepergok Suntik Vaksin Kosong di Video, Nakes yang Resahkan Warga Cuma Diancam Hukuman Ringan, Ini Foto Tampangnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:19
Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.
Instagram

Nakes berinisial EO menjadi tersangka usai menyuntik vaksin kosong. Nakes ini cuma diancam hukuman ringan.

Fotokita.net - Seorang tenaga kesehatan (nakes) kepergok menyuntik vaksin Covid-19 kosong di video hingga viral. Kini, nakes yang sudah resahkan warga ini cuma diancam hukuman ringan. Ini foto tampangnya.

Kasus nakes menyuntik vaksin Covid-19 kosong bermula dari sebuah unggahan video yang viral di media sosial. Dalam video itu, pengunggah menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong yang diberikan kepada remaja di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah, seorang nakes menusukkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.

Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.

Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksin pada Jumat (6/8/2021). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksin ulang.

Baca Juga: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah

"Kejadian di Sekolah *** Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Sebarkan agar Suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut, seperti dilihat pada Senin (9/8/2021).

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat (6/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest