Penetapan tersangka Jerinx SID itu didasari sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan pihaknya memiliki minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Jerinx SID. Hanya, Yusri tidak membeberkan lebih jauh bukti apa saja, dengan alasan kepentingan penyidikan.
Namun Yusri membenarkan salah satu bukti adalah barang bukti ponsel milik Nora Alexandra, istri Jerinx.
"Oh iya (ponsel milik Nora Alexandra) dan saksi-saksi. Cuma, kami tidak boleh jelaskan karena ini masih dalam ranah penyidikan," ujar Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).
Ponsel Nora Alexandra dalam penyitaan polisi saat ini. Ponsel tersebut diduga sebagai alat dalam pengancaman Jerinx kepada pelapor, Adam Deni.
"Iya kan kemarin saya sudah bilang sita handphone dia dan handphone istrinya," katanya.
Polisi juga menemukan bukti adanya pengancaman dari ponsel milik Jerinx SID. Di antaranya ada dalam bentuk percakapan.
"Handphone-nya dia (Jerinx) itu yang untuk nge-chat akunya dia (Adam Deni). Tapi dia nelepon pakai handphone istrinya sehingga istrinya diini (diperiksa)," ujar Yusri.