Fotokita.net -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota tak lagi berolahraga di tempat umum. Permintaan itu berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli.
"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," ujar Anies.
Anies juga menyoroti kebiasaan masyarakat Jakarta yang kerap bersepeda. Nantinya, saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan, tidak ada lagi yang boleh bersepeda di jalanan Ibu Kota.
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Efek Samping Bisa Hilang
Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik. Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas.
"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," ucap Anies.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku 2 Minggu, Karyawan di Sektor Ini Masih Boleh Masuk Kantor, Simak Daftarnya
Jika nantinya ada masyarakat yang membandel, sanksi tegas akan diberikan. Petugas akan menyita sepeda pelanggar.
"Termasuk yang bersepeda, kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," tegas Anies.
Anies mengingatkan bahwa pembatasan yang lebih ketat lewat PPKM darurat ini diberlakukan guna menyelamatkan warga ibu kota dari kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak. Oleh karena itu, ia berharap seluruh warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Makin Banyak Selebriti Positif Corona, Varian Kappa Muncul di Jakarta, Ini Gejalanya