Follow Us

Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Ini yang Bikin Gaji PNS Lebih Besar dari PPPK

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 02 Juli 2021 | 19:33
Ilustrasi PNS Kabupaten Kuningan. Ternyata hal ini yang bikin gaji PNS lebih besar dari PPPK.
Pemkab Kuningan

Ilustrasi PNS Kabupaten Kuningan. Ternyata hal ini yang bikin gaji PNS lebih besar dari PPPK.

Fotokita.net - Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka oleh pemerintah secara resmi. Di saat yang sama, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dibuka oleh pemerintah. Ternyata, hal ini yang bikin gaji PNS lebih besar dari PPPK.

Perekrutan PPPK ini lebih banyak menyasar formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, terutama untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah daerah.

Apabila merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi. Sementara PNS adalah ASN yang bersifat tanpa kontrak kerja.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, Gaji Ke-13 PNS Hingga Pensiunan Cair Hari Ini

"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Lalu, mengapa gaji PNS lebih besar dari PPK? Berikut ini ulasan perbedaan PNS dan PPPK dari sisi gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juni, Segini Besaran yang Masuk Rekening Abdi Negara

Tak berbeda dengan PNS, selain gaji, PPPK juga bisa menerima penghasilan lain berupa tunjangan, honor, dan perjalanan dinas yang diatur berdasarkan standar biaya masukan yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beberapa tunjangan yang bisa didapatkan PPPK antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Besaran penghasilan di luar gaji PPPK tersebut sepenuhnya merupakan wewenang instansi pemerintah yang mengangkat PPPK.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest