Baca Juga: Profil Mayjen Dudung, Pangkostrad Baru yang Berani Lawan Habib Rizieq

Neta S Pane dikenal berani mengkritik polisi. dia pernah membongkar fakta 3 anggota Polri penembak laskar FPI.
"Kami mendesak agar pihak pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi handphone para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut," tegas Neta S Pane, Kamis (11/3/2021).
Menurut Neta S Pane, bahwa sepanjang proses penguntitan pastinya telah terjadi komunikasi intensif antara polisi. "Untuk membuka kasus ini secara transparan, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka," kata Neta S Pane.
"Komunikasi handphone antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintahan atasannya itu," terangnya panjang lebar.
Neta S Pane menjelaskan, selama ini akses komunikasi dan jejak digital komunikasi para polisi di lapangan tersebut sepertinya belum dibuka oleh Komnas HAM. Padahal menurut mantan wartawan ini, di sana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk.
"Sebelum jejak tersebut dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan. Apalagi Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap anggota FPI," kata Neta S Pane.
Neta S Pane juga menduga ada pelanggaran standard operational procedur (SOP) saat polisi menembak mati empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Neta S Pane dikenal berani mengkritik polisi. dia pernah membongkar fakta 3 anggota Polri penembak laskar FPI.
Karenanya, Polri sebagai aparatur negara yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya) harus mau menyadari dan mengakui, adanya dugaan pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek. Sehingga pelanggaran SOP itu berpotensi membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.