Follow Us

Maaf! Gaji Ke-13 PNS 2021 Batal Cair 1 Juni, Kemenkeu Ungkap Jadwal Pembayarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Juni 2021 | 18:41
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Sudah dinantikan ASN, gaji ke-13 PNS ternyata batal cair pada 1 Juni 2021.

Terkait kabar yang beredar, pihak Kementerian Keuangan buka suara.

Pihak Kemenkeu mengungkapkan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS.

Sebelumnya gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dikabarkan akan segera dicairkan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji PNS 2021 Naik, Abdi Negara Diminta Lakukan Ini

Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS diperkirakan dimulai pada 1 Juni 2021.

Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021.

"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juni 2021, Simak Daftar Penerima Hingga Besaran yang Masuk Rekening

Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.
dok.

Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.

Namun baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest