Baru-baru ini pun Lukas Enembe mendadak jadi perbincangan publik. Penyebabnya, bermula dari kabar deportasi Lukas Enember dari negara tetangga, Papua Nugini.
PadaRabu (31/3/2021)Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" atau jalur tradisional.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini
Lalu pada Jumat (2/4/2021) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.
Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf.
Pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Sehingga, disebut "illegal stay". Hal itu disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono.
Dengan demikian, Lukas Enembe dan dua kerabatnya yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.