Fotokita.net - Pantas KKB Papua makin beringas, berikut anggota TNI yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena jual senjata ke kelompok separatis.
Teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua, hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diketahui semakin beringas. Korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga aparat keamanan.
Terakhir, rombongan aparat TNI yang sedang dalam perjalanan untuk mengangkut logistik diserang saat melintas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Jokowi Potong Gaji PNS, TNI dan Polri Mulai Januari 2021, Buat Apa?
Akibat insiden itu, tiga orang prajurit harus dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB pimpinan Lamek Taplo.
Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.
Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.
Dari mana senjata KKB berasal?