Follow Us

Keruk Uang Rp 1,8 Miliar dari Alat Tes Antigen Bekas, Picandi Mosko Business Manager Kimia Farma Medan Punya Istana Megah di Kampung, Ini Fotonya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 30 April 2021 | 16:47
Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan dan keempat rekannya yang ditangkap Polda Sumatera Utara.
dok. Tribunnews.com

Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan dan keempat rekannya yang ditangkap Polda Sumatera Utara.

Saat rilis pers, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing.

Salah satu tersangka berinisial SP lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen.

Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SP saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Pantas Berani Minta Mahar Senilai Rp 213 Juta, Ayah Calon Istri Ustaz Abdul Somad Punya Pofesi Mentereng Hingga Mampu Bangun Istana Megah di Tengah Desa

Dalam praktik tak terpuji ini, SP bertugas membawa alat tes antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan.

Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.
Kompas.com/ DEWANTORO

Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.

Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SP lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.

"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan.

Iya (dari bandara ke lab Kimia Farma, terus usai dibersihkan, dibawa kembali ke bandara)," ujar SP.

Baca Juga: Foto-foto Rizki Riadiani Jadi Sorotan, Ini Sosok Wanita yang Atur Semua Transaksi Keuangan Nagita Slavina Hingga Berani Pakai Koleksi Barang Mewah Sang Bos

SP mengaku mendaur ulang brush (stik) itu bersama tersangka lainnya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas perintah Picandi Mosko alias PM selaku pimpinannya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest