Follow Us

Kalah Telak dari Hotman Paris di Pengadilan, Hotma Sitompul Kembalikan Uang E-KTP 400.000 Dollar AS Hingga Akui Bertemu Setya Novanto

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 28 Maret 2021 | 17:36
Hotman Paris dan Hotma Sitompul
kolase Tribunnews.com

Hotman Paris dan Hotma Sitompul

Baca Juga: Tangisnya Pecah di Depan Kamera, Atta Halilintar Mendadak Ungkap Ganjalan Berat di Dada, Ibunda Gen Halilintar: Tuhan Nggak Suka

Hotma Sitompul
lbhmawarsaron.or.id

Hotma Sitompul

Uang tersebut berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu diakui oleh Hotma saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017).

"Sudah dikembalikan kepada KPK," ujar Hotma kepada jaksa KPK. Menurut Hotma, ia awalnya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu terkait proses lelang proyek e-KTP yang sedang berproses di Kemendagri.

Baca Juga: Setuju Tinggal di Luar Negeri Usai Menikah, Ivan Gunawan Bongkar Alasannya Kecup Bibir Ayu Ting Ting: Ini Beneran Masa Settingan

Permintaan pendampingan hukum diajukan oleh kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Menurut Hotma, ia dikenalkan dengan Irman dan Sugiharto oleh Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Menurut Hotma, setelah melakukan pendampingan hukum, ia menerima honor sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta.

"Saya melakukan hal terhormat dan dapat honor atas pekerjaan saya. Waktu diperiksa KPK, katanya itu bukan dari Kemendagri, maka saya merasa kurang terhormat menerima dan saya kembalikan," kata Hotma.

Meski demikian, menurut Hotma, uang Rp 150 juta hingga saat ini masih ada di kantornya. Saat diperiksa penyidik KPK, hanya uang 400.000 dollar AS yang disebut terkait e-KTP.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest