
Cynthiara Alona jadi tersangka usai hotelnya diduga jadi tempat prostitusi online
"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan, maaf, RT/RW, lurah, camat, bisa terlewati, kenapa, karena sistemnya hari ini sistemonline, kan," ujar dia.
Marwan menyatakan, perizinan hotel milik Cynthiara yang dikeluarkan OSS tercatat tahun 2018.
Secara terpisah, Kepala DPMPTSPKota Tangerang, Dedi Suhedi, juga membenarkan bahwahoteltersebut memiliki izin usaha.
"Mereka sudah berizin," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jumat. Dedi menyatakan, pihaknya tidak bisa langsung mencabutperizinanhotel tersebut walau ada dugaan hotel tersebut jadi tempat praktikprostitusi.
Alasannya, praktik prositusi tergolong pelanggaran asusila dan itu bukan ranah DPMPTSP.
"Penegakkannya termasuk Perda Nomor 8, itu Satpol PP tentunya yang berwenang," papar Dedi.
Meski demikian, Dedi berujar bahwa pihaknya hendak meninjau kembali perizinan hotel itu.
"Kalau nanti menyangkut di perizinan, kami akan cek perizinannya, apakah ada pelanggaran di perizinannya," ujar dia.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) dari hotel milik artis Cynthiara Alona yang digerebek kepolisian ternyata IMB kontrakan.