Fotokita.net - MotifCynthiara Alona jadikan hotelnya sarang prostitusi disorot, Wali Kota Tangerang malah saling tuding dengan pemerintah pusat karena masalah ini.
Polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa lalu (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga menangkap Cynthiara, muncikari berinisial DA, dan pengelola hotel AA. Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri yunus mengatakan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat dalam praktik prostitusi di hotelnya itu.
"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.
Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi sebagai imbas dari pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Polisi pun menyegel sementara hotel yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur itu.
"Ya pasti kami (beri) police line karena di situ TKP (tempat kejadian perkara)-nya," kata Yusri.