Adapun penanganan ke depan, P2TP2A berencana mengatur jadwal konseling pskiologis bagi para korban.
"Sehingga bisa dipulihkan atas terauma dan kami akan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para korban hingga sampai ke pengadilan nanti," kata Wiwik.

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Memang Dijadikan Tempat Esek-esek, Kelakuan Pengunjung Bikin Warga Geram: Melempar (Kondom) Kena Kepala Warga
Pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwahotelCynthiara memiliki izin usaha.
"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).
Marwan menyebutkan, ia tak mengetahui alasan didirikannya hotel tersebut yang berlokasi di tengah permukiman warga.
Menurut dia, Kecamatan Larangan bukanlah instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hotel tersebut.
"Tanyanyake OSS yang mengeluarkan izin, jangan ke saya. Saya enggak tahu," ujar Marwan.
Menurut Marwan, alasan hotel itu bisa didirikan di tengah permukiman warga karena perizinan melalui OSS dapat dikeluarkan tanpa perlu persetujuan pihak ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.