Berdasarkan informasi yang dihimpun, Millen Cyrus tertangkap di cafe kawasan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari lantaran razia protokol kesehatan.
Berdasarkan tes urine, polisi mendapati Millen Cyrus positif narkoba berjenis benzo.
Saat ini Millen Cyrus digiring ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Millen Cyrus bukan pertama kalinya tertangkap akibat narkoba. Pada November 2020, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Keponakan Ashanty ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan hasil tes urinenya dinyatakan positif.
Tentu banyak yang bertanya-tanya, apa alasan Millen Cyrus menggunakan barang haram tersebut. Menurut Ashanty, Millen Cyrus terpengaruh dengan lingkungan.
"Kami enggak membela diri buat Millen. Kami minta hanya keringanan karena dia baru terpengaruh dengan lingkungan.
Namanya anak muda terpengaruh biasa, dengan kejadian ini bukan membenarkan, tapi mendampingi proses hukum," kata Ashanty di YouTube-nya, Selasa (24/11/2020).