Selain Millen, satu pengunjung lainnya dinyatakan positif mengonsumsi benzo. Dan satu lainnya narkoba berjenis ekstasi.
Polisi pun membawa Millen Cyrus ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," ujar Kombes Mukti Juharsa.
Untuk diketahui, Millen Cyrus bukn pertama kalinya tertangkap akibat narkoba.
Pada November 2020, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan selebgram Millen Cyrus ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, Yusri Yunus menyebut Millen Cyrus positif narkoba berjenis benzo. Keponakan Ashanty ini ditangkap bersama tiga temannya.
“Saya membenarkan saja dulu, diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo,” tulis Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/2/2021).